Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ini Nama Korban Tewas dan Kronologis Pembakaran Lapas Bengkulu

Tapi masjid, aula dan ruang administrasi tidak terbakar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahid Nurdin
zoom-in Ini Nama Korban Tewas dan Kronologis Pembakaran Lapas Bengkulu
Kompas.com/Firmansyah
Kebakaran besar terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero, Kota Bengkulu, Jumat (25/3/2016) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Lapas Malabero dibakar dan diberi garis polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU   -  Lima narapidana tewas usai kerusuhan terjadi di lembaga pemasyarakatan Bengkulu terjadi Jumat (25/3/2016).

Kelima korban diketahui bernama Heru Biliantoro, Hendra Novianto, Agus Purwanto, Medi Satria bin Jaharudin dan Agung nugraha bin Taria massuji

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Effendi Perangin Angin menyampaikan, dalam peristiwa tersebut semua blok A, B dan C terbakar habis.

"Tapi masjid, aula dan ruang administrasi tidak terbakar," ucapnya.

Dikatakannya, kerusuhan berbuntut pembakaran lapas bermula dari penggeledahan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.

Jumat malam sekitar pukul 20.30 WIB, BNNP melakukan penggeledahan di Lapas, namun terjadi perlawanan oleh tahanan dengan menjebol pintu hunian dan membakar seluruh blok hunian (A, B, C, kecuali blok wanita).

Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Polda, Polres Bengkulu dan pemadam kebakaran untuk melakukan langkah-langkah pengamanan dan memadamkan api.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sekitar pukul 22.45 situasi Rutan Bengkulu sudah dapat dikendalikan," lanjutnya.

Pihak lapas segera mengambil langkah yakni dengan memindahkan seluruh penghuni lapas tersebut ke Lapas Kls llA Bentiring (LP baru). 

"Jumlah penghuni sebelum kejadian ada 259. Laporan terakhir tahanan yang berhasil dievakuasi ke LP Bengkulu di Bentiring berjumlah 252 orang, 1 di bon BNNP, 1 orang masuk RS dan 5 orang terbakar di kamar 7 Blok A," pungkas Effendi.(*) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas