14 Orang Diperiksa Terkait Pembakaran Lapas Malabero
Polisi masih menyelidiki 14 tahanan dan narapidana diduga kuat terlibat pembakaran Rutan Malabero di Kota Bengkulu.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Polisi memeriksa 14 tahanan dan narapidana terkait pembakaran Lapas Malabero di Kota Bengkulu, Jumat (25/3/2016) pukul 21.00 WIB.
Selain menghanguskan lapas, api menewaskan lima tahanan karena terjebak di dalam kobaran api.
"Para tahanan sedang dimintai keterangan dan pendalaman pemeriksaan," kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, Minggu (27/3/2016).
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki mereka yang ditangkap dan sementara waktu sudah diamankan di Mapolres Bengkulu.
Sementara itu, Tim laboratorium Forensik (Labfor) dan Tim Disaster Victim Identification Mabes Polri Palembang direncanakan tiba hari ini di Bengkulu.
Kedatangan labfor dan DVI untuk mengecek lokasi kebakaran dan mengidentifikasi para jenazah korban kebakaran yang hingga saat ini baru satu diketahui identitasnya.
Kebakaran di Rutan Malabero Bengkulu diawali ketika tim gabungan BNN dan Polda Bengkulu memeriksa seorang tahanan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam rutan.
Saat petugas mengambil tahanan untuk diperiksa (bon), rekan tahanan lainnya melawan dan membakar rutan. Akibat kejadian itu, Rutan Malabero Bengkulu hangus terbakar.
Dalam insiden ini lima orang tewas terbakar dan lebih dari 200 tahanan dan napi diungsikan ke lapas baru yang terletak di Bentiring, Kota Bengkulu. (Kontributor Kompas.com Bengkulu, Firmansyah)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com