Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 35 Kelurahan Kumuh di Yogyakarta

Sebanyak tujuh kelurahan yang masuk ke dalam daftar kawasan kumuh di Kota Yogyakarta kembali dilakukan penanganan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ada 35 Kelurahan Kumuh di Yogyakarta
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI 

 TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Sebanyak tujuh kelurahan yang masuk ke dalam daftar kawasan kumuh di Kota Yogyakarta kembali dilakukan penanganan.

Pasalnya, desain detil perencanaan pembangunan atau Detail Engineering Design (DED) telah selesai disusun, selanjutnya dapat diimplementasikan dalam beberapa waktu kedepan.

"Tujuh kelurahan yang sudah kami persiapkan DED-nya, sehingga kami tinggal lakukan pelaksanaan," ujar Plt Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Yogyakarta, Hendra Tantular, Minggu (27/3/2016).

Ketujuh kelurahan yang dimaksud yakni Kelurahan Keparakan, Kelurahan Warungboto, Kelurahan Giwangan, Kelurahan Pandean, Kelurahan Brontokusuman, dan Kelurahan Suryatmajan.

Dana sebanyak Rp 15 Miliar hasil kucuran bantuan dari Pemerintah Pusat digunakan untuk upaya penataan kawasan kumuh.

Namun hanya Rp 8,5 Miliar saja yang dipersiapkan perencanaannya untuk penanganan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta.

Akhirnya dana yang tak terpakai dalam perencaanan sebanyak Rp 7 Miliar dikembalikan kepada Pemerintah Pusat.

Berita Rekomendasi

"Dari 15 Miliar itu, yang bisa kami persiaplan perencanaan adalah sebanyak 8,5 miliar. Sedangkan sisanya kami kembalikan ke Pempus," tutur Hendra.

Namun pada pelaksanaanya, tahun 2016 ini, penanganan kawasan kumuh tersebut telah diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Satker Pengembangan Permukiman (Bankim) yang ada di DIY.

Hendra berharap, supaya program tak bertumpang tindih, maka sebaiknya dapat dilaksanakan koordinasi secara intensif.

"Hasil perencanaan pemerintah pusat yang hendak digarap di Yogyakarta sebaiknya dapat dikoordinasikan bersama. Pasalnya, kami juga tengah menyusun program serupa, DED penataan kawasan kumuh berbasis kelurahan," ujarnya.

Penanganan kawasan kumuh di tujuh kelurahan meliputi pembangunan talud permukiman, ruang terbuka hijau publik (RTHP), jalan, sampai saluran irigasi air untuk pengairan.

"Tahap pertama, Balai Besar WilayahSungai Serayu Opak (BBWSO) akan melakukan penjaringan tahap pertama. Pemerintah melalui Satker pusat juga melaksanakan penanganan kawasan kumuh ini, nah diharapkan perencanaan yang ada dapat dikomunikasikan ke kita," ujar Hendra

Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta, sebanyak 35 kelurahan masuk ke dalam kawasan kumuh perkotaan. Kawasan kumuh di Yogyakarta dihitung mencapai 278,7 hektare atau 8,17 persen dari total wilayah.

"Lokasinya tersebar dan sebagian besar berada di wilayah permukiman bantaran sungai," ujar Edy Muhammad, Kepala Bappeda Kota Yogyakarta.

Selain Kota Yogyakarta, Bandung dan Bogor juga mendapat alokasi dana dari plafon anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah sebanyak 42 Miliar secara keseluruhan untuk penanganan kawasan kumuh di masing-masing daerah. (tribunjogja.com)
 

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas