Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Janji Panggil Pemkot Medan Bahas Tuntutan Pedagang Pasar Sutomo

Wakil Ketua DPRD Kota Meda, Iswanda Nanda Ramli dan Burhanuddin Sitepu, berjanji akan mencarikan solusi pedagang Pasar Sutomo.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in DPRD Janji Panggil Pemkot Medan Bahas Tuntutan Pedagang Pasar Sutomo
Tribun Medan/Array A Argus
Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, saat memberikan keterangan terkait tuntutan para pedagang Pasar Sutomo yang menolak direlokasi ke Pasar Laucih, Senin (28/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakil Ketua DPRD Kota Meda, Iswanda Nanda Ramli dan Burhanuddin Sitepu, berjanji akan mencarikan solusi pedagang Pasar Sutomo.

Ratusan pedagag Pasar Sutomo berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Medan. Mereka menolak direlokasi ke Pasar Laucih di Medan Tuntungan, selain jauh ongkos lapaknya mahal.

Kepada sejumlah perwakilan pedagang, Iswanda berjanji akan memanggil Pemerintah Kota Medan untuk mencari jalan keluar, bagaimana menuntaskan tuntutan para pedagang.

Pedagang Pasar Sutomo berunjuk rasa di balik pagar besi kantor DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (28/3/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

"Semua persoalan tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Sepanjang semuanya berlandaskan kebersamaan, pasti bisa dicari solusinya," kata Burhanuddin, Senin (28/3/2016).

Menurut dia, tidak semua pedagang akan dipindahkan ke Pasar Laucih, kecuali mereka yang membuka grosir.

Berita Rekomendasi

"Kami sedang berupaya melobi pihak Pemkot Medan. Apakah nanti pertemuannya akan dilakukan di ruang komisi atau di ruang rapat paripurna," ungkap Burhanuddin.

Usai bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, perwakilan pedagang akhirnya menemui rekan-rekannya dan mereka akan tetap berjualan di seputaran Jalan Sutomo.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas