Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tahanan Denpom Pekanbaru Kabur, Jajaran Korem Dikerahkan untuk Memburunya

Untuk meringkus kembali dua tahanan yang terlibat kasus narkoba ini, Komando Militer I/Bukit Barisan sudah menginstruksikan jajaran Korem mengejarnya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Tahanan Denpom Pekanbaru Kabur, Jajaran Korem Dikerahkan untuk Memburunya
Tribun Pekanbaru/ Budi Rahmat
Salah Satu Tahanan Denpm Pekanbaru yang Kabur 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua tahanan Detasemen Polisi Militer (Depom) I/3 Pekanbaru yang kabur pada Rabu (23/3/2016) kemarin masing-masing Prajurit Dua (Prada) SF dan Kopral Dua (Kopda) IP hingga kini belum tertangkap.

Untuk meringkus kembali dua tahanan yang terlibat kasus narkoba ini, Komando Militer I/Bukit Barisan sudah menginstruksikan jajaran Komando Resort Militer (Korem) untuk melakukan penangkapan.

Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Enoh Solehuddin ketika dikonfirmasi Tribun terkait pengejaran tersangka belum mau memberikan keterangan detail.

Kata Enoh, untuk pengejaran kedua tersangka, tim intel sudah disebar, khususnya jajaran Korem.

"Untuk yang melaksanakan pencarian, itu dari Intel Korem 031/Wirabima. Dan kordinasi dengan jajaran Korem lainnya," kata Enoh, Senin (28/3/2016) sore.

Disinggung lebih lanjut apakah Kodam I/BB turut melakukan razia-razia di perbatasan, Enoh belum mau memberikan keterangan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, kedua tahanan Denpom I/3 Pekan Baru ini kabur saat petugas piket tengah salat subuh.

Keduanya merupakan tahanan kasus narkoba dan kepemilikan senjata api yang ditahan di sel isolasi.

Dari informasi di lapangan, IP merupakan oknum TNI AD yang bertugas di Komando Distrik Militer Tembilahan.

IP ditangkap pada Minggu (13/3) lalu di Jalan Tanjung Datuk, Kota Pekanbaru.

Dari tangan IP, petugas mengamankan barang bukti berupa setengah kilogram sabusabu.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas