Kak Seto Dorong Riau Bentuk Satgas Perlindungan Anak
Ketua Dewan Konsultatif Nasional Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, mendorong Pemprov Riau memiliki satuan tugas perlindungan anak.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Ketua Dewan Konsultatif Nasional Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, mendorong Pemprov Riau memiliki satuan tugas perlindungan anak.
Keberadaan satgas tersebut, menurut pria yang akrab disapa Kak Seto itu sangat penting guna mengantisipasi dini setiap kejahatan yang melibatkan anak-anak.
"Tugas kita bersama. Komnas Perlindungan Anak terus merangsang setiap daerah agar membentuk satgas perlindungan anak di tingkat RW dan RT," ujar Kak Seto usai audiensi dengan Kapolda Riau di Pekanbaru, Senin (28/3/2016).
Ia menambahkan, seseorang yang membiarkan adanya kejahatan akan mendapatkan sanksi hukum.
"Siapapun jika melihat tindak kejahatan dan mendiamkan saja ada sanksi hukumnya. Karena itu agar masyarakat juga ikut terlibat," terang Kak Seto.
Menurut Kak Seto, di Indonesia suah ada 30 kabupaten di Jawa dan Bali yang membentuk Satgas Pelindungan Anak.
"Jadi saya juga berharap, Riau yang pertama yang seluruh kabupaten atau kotanya yang sudah memiliki satgas perlindungan anak di RW dan RT," harap Kak Seto.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Riau, Ester Yuliani, menyebutkan terkait harapan tersebut pihaknya juga terus melakukan upaya komunikasi dengan pemerintah daerah.
"Banyak laporan yang masuk ke kami. Kami terus tindaklanjuti dan berkomunikasi dengan Dinas Sosial. Pendampingan dan berupaya menyelesaikanya, " terang Ester.
Lewat komunikasi tersebut, Ester berharap penanganan segala kejahatan terhadap anak bisa diantisipasi, salah satunya melalui satgas perlindungan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Riau, Syarifudin AR mengaku akan memfasilitasi harapan pembentukan satgas pelindungan anak.
Meski menurutnya hal tersebut bisa direalisasikan melalui badan pemberdayan perempuan.
"Tentu kita akan fasilitasi penanganan terhadap anak. Namun, tidak bisa secepat itu membentuk satgas tersebut. Sebab, perlu kajian dan komunikasi dengan masing-masing kabupaten atau kota," terang Syarifuddin.