Ombudsman Sumsel Terima 36 Laporan Keluhan Pelayanan Publik
Jenis pelayanan publik yang dikeluhkan yakni dari intansi pemerintah daerah dan juga dinas pemerintahan vertikal.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pelayanan publik milik pemerintah di wilayah Sumsel, ternyata sebagiannya masih dikeluhkan masyarakat.
Tercatat dalam tiga bulan pertama tahun 2016, Ombudsman Sumsel sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan pelayanan publik pemerintah menerima sebanyak 36 laporan dari masyarakat.
"Belum genap tiga bulan tahun 2016 sudah ada 36 laporan yang diterima. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya 2015 yang hanya 20 laporan. Ini membuktikan bahwa pelayanan publik milik pemerintah masih belum maksimal dalam melayani masyarakat," ujar Indra Zuardi, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, Senin (28/3/2016).
Indra mengatakan, dari 36 laporan yang masuh tersebar untuk seluruh wilayah Sumsel, namun didominasi untuk wilayah Palembang.
Jenis pelayanan publik yang dikeluhkan yakni dari intansi pemerintah daerah dan juga dinas pemerintahan vertikal.
"Salah satunya pelayanan BPJS kesehatan yang masih dikeluhkan masyarakat. Begitu juga dengan pelayanan dari rumah sakit pemerintah. Bahkan ada juga laporan keluhan masyarakat dari pihak kepolisian. Semua laporan yang masuk, sudah ditindaklanjuti Ombudsman dan saat ini masih dalam tahapan klarifikasi," ujar Indra.
Indra menambahkan, masyarakat tak perlu takut jika menemui pelayanan publik milik pemerintah yang tidak sesuai prosedur atau merasa dihambat dalam menerima pelayanan.
Dikarenakan perubahan pelayanan publik untuk menjadi lebih baik, perlu ada laporan dari masyarakat.
"Seperti pelayanan BPJS yang saat ini menjadi sorotan. Animo masyarakat semakin tinggi dengan pelayanan BPJS, maka perlu juga ditingkatakn pelayanannya. Kita berharap kepada pihak BPJS untuk meningkatkan pelayannnya kepada masyarakat," ujarnya.