Polisi Selidiki Dugaan Sabotase Perlintasan Rel Kereta Api
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung sedang menyelidiki kasus dugaan sabotase perlintasan rel kereta api di Jalan Perintis Kemerdekaan
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung sedang menyelidiki kasus dugaan sabotase perlintasan rel kereta api di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Tanjungkarang Timur.
Dugaan sabotase ini dilaporkan oleh pihak PT Kereta Api Indonesia Subdivre III.2 Tanjungkarang.
Pihak PT KAI melaporkan adanya pemalangan dua batang beton berukuran dua meter di di tengah rel, Jumat (25/3/2016) malam.
Dua batang beton itu adalah bahan material pembangunan tembok di sepanjang rel.
Warga pinggir rel menolak adanya pembangunan tembok tersebut. Akibat pemalangan beton, kereta barang bermuatan bubur kertas terhenti.
Kereta barang tersebut sempat melindas batang beton. Beruntung kereta tersebut tidak tergelincir. "Ya kasusnya masih kami selidiki," ujar
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, Senin (28/3/2016).
Dery menerangkan, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan sudah memeriksa dua saksi.
Dari olah TKP dan keterangan, kata dia, ada unsur kesengajaan meletakkan beton di tengah rel.
Namun Dery belum berani menyimpulkan apakah tindakan itu masuk kategori sabotase atau
bukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.