Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKI Asal Aceh Tertangkap Bawa 931 Gram Sabu dari Malaysia

Seorang tenaga kerja Indonesia tertangkap memabwa 931 gram sabu sepulangnya dari Malaysia melalui perairan Tanjung Api.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in TKI Asal Aceh Tertangkap Bawa 931 Gram Sabu dari Malaysia
Tribun Medan/Array A Argus
TKI asal Aceh tertangkap membawa 931 gram sabu dari Malaysia saat diamankan di Polres Tanjung Balai, Senin (28/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang tenaga kerja Indonesia tertangkap memabwa 931 gram sabu sepulangnya dari Malaysia melalui perairan Tanjung Api.

Saiful Rahman alias Alung (39), warga Dusun Tanjung, Desa Kabu, Kecamatan Peurelak Barat, Kabuaten Aceh Timur, selama ini bekerja di Malaysia.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, menangkap Alung dan mengamankan 931 gram sabu siap edar.

"Tersangka ini kami tangkap saat tiba di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan. Waktu itu, tersangka baru saja kembali dari Malaysia," kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ayep Wahyu Rahman, kepada Tribun Medan, Senin (28/3/2016) sore.

Awalnya polisi mendapat informasi soal masuknya narkoba ke Indonesia via perairan yang ada di Tanjung Balai pada Kamis (24/3/2016). Berbekal informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Tanjung Balai menyewa satu unit kapal dan berangkat dari perairan Sungai Udang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Setibanya di perairan Tanjung Api, Asahan, polisi melihat kedatangan kapal bernama Mestika. Saat itu diketahui, seorang penumpang tengah membawa sabu.

Berita Rekomendasi

"Setelah diamankan oleh anggota, langsung dibawa ke mako untuk pengembangan. Saat ini, kami masih mendalami dari mana tersangka memperoleh sabu tersebut," ungkap Ayep.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas