TKI Asal Aceh Tertangkap Bawa 931 Gram Sabu dari Malaysia
Seorang tenaga kerja Indonesia tertangkap memabwa 931 gram sabu sepulangnya dari Malaysia melalui perairan Tanjung Api.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang tenaga kerja Indonesia tertangkap memabwa 931 gram sabu sepulangnya dari Malaysia melalui perairan Tanjung Api.
Saiful Rahman alias Alung (39), warga Dusun Tanjung, Desa Kabu, Kecamatan Peurelak Barat, Kabuaten Aceh Timur, selama ini bekerja di Malaysia.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, menangkap Alung dan mengamankan 931 gram sabu siap edar.
"Tersangka ini kami tangkap saat tiba di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan. Waktu itu, tersangka baru saja kembali dari Malaysia," kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ayep Wahyu Rahman, kepada Tribun Medan, Senin (28/3/2016) sore.
Awalnya polisi mendapat informasi soal masuknya narkoba ke Indonesia via perairan yang ada di Tanjung Balai pada Kamis (24/3/2016). Berbekal informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Tanjung Balai menyewa satu unit kapal dan berangkat dari perairan Sungai Udang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Setibanya di perairan Tanjung Api, Asahan, polisi melihat kedatangan kapal bernama Mestika. Saat itu diketahui, seorang penumpang tengah membawa sabu.
"Setelah diamankan oleh anggota, langsung dibawa ke mako untuk pengembangan. Saat ini, kami masih mendalami dari mana tersangka memperoleh sabu tersebut," ungkap Ayep.