Empat Garong Rumah Kosong Diborgol Polisi
Empat pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, meringkuk di sel tahanan Polresta Denpasar, karena menggarong rumah yang ditinggal penghuninya.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Empat pria asal Sulawesi Selatan, meringkuk di sel tahanan Polresta Denpasar, karena menggarong rumah yang ditinggal penghuninya.
Keempat pelaku adalah Baktiar alias Tiar (27), Raif (49), Amiruddin alias Amir (23) dan Adam (18) tercatat asal Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap di Jalan Kediri, Badung, Bali.
"Saat itu mereka baru saja keluar kamar hotel. Dari tangan tersangka kami sita barang bukti curian sebagai alat bukti di persidangan nanti," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan, Selasa (29/3/2016).
Keempat pelaku dibekuk pada Minggu (27/3/2016) sekitar pukul 21.30 Wita. Barang bukti yang diamankan di antaranya lima buah obeng. Tiga dari empat pelaku terpaksa ditembak.
"Dari hasil cek TKP, kami baru temukan satu TKP yang merupakan milik warga Nusa Dua, Badung, Bali. Sudah kami arahkan untuk melapor ke Mako hari ini juga," imbuh dia.