Otoritas Bandara Ngurah Rai Usulkan Larangan Penggunaan Laser dan Layang-layang
Pengunaan laser dan layang-layang menjadi perhatian serius otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, lantaran mengganggu penerbangan.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pengunaan laser dan layang-layang menjadi perhatian serius otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, lantaran mengganggu penerbangan.
"Memang tidak bisa berhenti di sini saja. Karena itu kami pun ke kantor pusat untuk mengusulkan adanya aturan mengenai hal itu. Karena di level atas, ada pihak Kementerian Perdagangan dan pengontrol yang akan mengintegarasikan hal tersebut," ujar Kepala Otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yusfandri Gona, Selasa (29/3/2016).
Menurut dia, bahaya layang-layang, laser atau drone untuk aktivitas penerbangan sudah disosialisasikan ke masyarakat adat di Bali. Peringatan itu sudah dipasang di masing-masing banjar dan polsek, supaya masyarakat tahu.
"Kami juga mendesiminasi ke teman-teman perhotelan, KKOP juga sudah melakukan kegiatan ke lapangan (pengontrolan dan razia)," sambung dia.