Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Otoritas Bandara Ngurah Rai Usulkan Larangan Penggunaan Laser dan Layang-layang

Pengunaan laser dan layang-layang menjadi perhatian serius otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, lantaran mengganggu penerbangan.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Otoritas Bandara Ngurah Rai Usulkan Larangan Penggunaan Laser dan Layang-layang
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Sejumlah layang-layang mengudara pada Festival Layang-layang 2015 di Side Area Long Beach Selatan Pakuwon City Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/9/2015). Festival yang digelar hingga Minggu (13/9/2015) itu diikuti 120 peserta dari 8 provinsi dan 36 klub layang-layang serta 20 orang dari 6 negara, yakni Malaysia, Swedia, Singapura, Brunei Darussalam, Macau, dan Hongkong. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎‎ Pengunaan laser dan layang-layang menjadi perhatian serius otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, lantaran mengganggu penerbangan.

"‎Memang tidak bisa berhenti di sini saja. Karena itu kami pun ke kantor pusat untuk mengusulkan adanya aturan mengenai hal itu. Karena di level atas, ada pihak Kementerian Perdagangan dan pengontrol yang akan mengintegarasikan hal tersebut," ujar Kepala Otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yusfandri Gona, ‎Selasa (29/3/2016).

Menurut dia, bahaya ‎layang-layang, laser atau drone untuk aktivitas penerbangan sudah disosialisasikan ke masyarakat adat di Bali. Peringatan itu sudah dipasang di masing-masing banjar dan polsek, supaya masyarakat tahu.

"Kami juga mendesiminasi ke teman-teman perhotelan, KKOP juga sudah melakukan kegiatan ke lapangan (pengontrolan dan razia)," sambung dia.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas