Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Kendaraan Luar Kota Bisa Cek Fisik Gratis di Samsat Semarang III

Samsat Semarang III menerima layanan cek fisik perbantuan untuk pemilik kendaraan dari luar kota.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemilik Kendaraan Luar Kota Bisa Cek Fisik Gratis di Samsat Semarang III
Tribun Jateng/M Sofri Kurniawan
Kantor Samsat Semarang III. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ismail (36), warga asli Cilincing, Jakarta Utara, sempat bingung saat hendak membayar pajak mobilnya lantaran mobilnya menggunakan plat B, Jakarta.

Pekerja ekspor impor di sebuah perusahaan Kota Semarang ini tersita waktunya karena harus meninggalkan pekerjaan dan menyiapkan uang transport untuk membawa mobilnya ke Jakarta.

"Kalau bawa mobil ke Jakarta untuk bayar pajak di Samsat pasti butuh waktu banyak, selain itu biaya juga makin membengkak untuk transportasi bawa mobilnya ke Jakarta," kata Ismail kepada Tribun Jateng, Selasa (29/3/2016).

Kebingungan Ismail sirna setelah tahu Samsat Semarang III bisa melakukan pengecekan fisik perbantuan.

"Mobil tidak harus dibawa ke Jakarta lagi untuk cek fisik, di sini (Samsat Semarang III) bisa cek fisik untuk mobil luar kota," kata Ismail.

Ismail menceritakan, awalnya dia sudah berencana mengajukan cuti kerja untuk mengurus pembayaran pajak mobil Honda CRV miliknya.

Berita Rekomendasi

Setelah mendapatkan informasi adanya program cek fisik perbantuan, Ismail mencoba menanyakan informasi tersebut ke Samsat Semarang III.

"Padahal sudah mau mengajukan cuti, kan mobilnya plat B, Jakarta. Mau bayar pajak," kata dia.

Adanya program cek fisik perbantuan di Samsat Semarang III, Ismail makin senang lantaran pelayanan yang cepat dan gratis tanpa dipungut biaya sedikit pun.

"Tadi saya sudah siapkan siapa tahu ada biaya, ternyata tidak. Waktu saya mau kasih sekedar ucapan terima kasih petugas juga tidak mau terima. Katanya cek fisik tidak dipungut biaya," beber dia.

Petugas cek fisik Samsat Semarang III, Brigadir Eko, mengatakan, pelayanan cek fisik atau cek fisik perbantuan semuanya tidak dipungut biaya alias gratis.

"Pemilik kendaraan luar kota bisa cek fisik di sini, gratis. Bahkan kadang ada wajib pajak yang datang lewat sedikit dari jam pelayanan tetap kami layani," kata Eko.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas