Kejaksaan Tak Hadir, Sidang Praperadilan La Nyalla Ditunda
Sidang perdana praperadilan dengan termohon Kejati Jatim oleh pemohon La Nyalla Mattaliti batal digelar, Rabu (30/3/2016).
Editor: Sugiyarto
"Permohonan secara tertulis baru kemarin. Sebenarnya tanpa diminta kami tetap memantau jalannya sidang," kata Dizar.
Sedang tim kuasa hukum La Nyalla lainnya, Sumarso SH, tidak mempersoalkan sidang praperadilan kliennya dipantau KY.
"Nggak apa-apa. Sidang ini terbuka. Siapa pun boleh memantau. Saya malah berterima kasih dipantau, biar semua tahu kalau kita ini fair," ucapnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto, menjelaskan pihak kejaksaan bukannya tidak bisa hadir dalam sidang gugatan praperadilan.
Namun penyidik yang menangani kasus tersangka La Nyalla Mattalitti, banyak yang tidak ada di tempat.
"Semua penyidik yang mengerti dan paham atas kasus tersangka La Nyalla berada di lapangan. Mereka memburu untuk menangkap," ujat Romy Arizyanto.
Romy mengungkapkan, untuk sidang berikutnya pihak kejaksaan akan hadir. Tim yang memburu tersangka, sebagian dipastikan sudah datang.
"Pekan depan kejaksaan akan hadir dalam sidang gugatan praperadilan," tandasnya.
Sementara itu, tim Kejati Jatim menerima informasi jika La Nyalla, tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim, sudah tidak lagi di Malaysia.
Namun La Nyalla posisinya terlacak di Singapura. Informasi itu dibenarkan Kasi Penkum, Romy Arizyanto.
"Kami menerima informasi itu, tapi masih dilakukan pelacakan," terangnya.
Pencarian La Nyalla terus dilakukan oleh tim Kejati Jatim dan Kejagung dibantu Kepolisian dan Interpol.