Merasa Dicemarkan, Dirut PT Air Manado Laporkan Dua Wartawan ke Polisi
Dituding mencemarkan nama baik Dirut PT Air Manado melalui pemberitaan, Dua wartawan media cetak lokal dilaporkan ke Polresta Manado.
Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Dituding mencemarkan nama baik Direktur Utama (Dirut) PT Air Manado melalui pemberitaan, Dua wartawan media cetak lokal dilaporkan ke Polresta Manado.
Kasus ini dilaporkan oleh Humas PT Air Manado Joshua Rantung (54) dengan nomor laporan : LP/736/III/2016/SPKT/RESTA MDO/SULUT, tertanggal 29 Maret 2016, dengan korban tertulis Otniel Kojansouw.
Dalam laporan itu disebutkan, dua wartawan Koran Sindo Manado, Marvel Pandeleke dan Rivco Tololiu, melakukan konfirmasi namun korban sulit untuk dihubungi dan dimintai keterangan. Keduanya lalu menghubungi melalui pesan singkat (SMS).
Namun dalam pemberitaan yang diterbitkan pada tanggal 22 Maret 2016, kedua wartawan menuliskan ada balasan konfirmasi melalui pesan singkat dari nomor handphone Direktur Utama PT Air Manado bertuliskan menyebut;
'Hmmm, ke kantor saja ambil uangnya' lalu diikuti pesan kedua yang tertulis 'Saya mau kasih kamu uang rokok'.
Setelah Dirut PT Air membaca berita yang dimuat kedua wartawan ini, ia terkejut. Sebab dia merasa tidak pernah mengirim sms atau tidak pernah menerima sms dari nomor handphone wartawan.
Kemudian Dirut melalui Humasnya Joshua Rantung melaporkan ke Mapolresta Manado.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari Dirut PT Air Manado.
"Laporannya memang ada, untuk penanganannya akan kita koordinasikan dulu dengan Dewan Pers," kata Marsidi. (Fer)