Minta Dilegalkan, Pengemudi Bentor Kembali Turun ke Jalan
Mereka juga sempat melakukan orasi di depan Gedung DPRD DIY, mereka menolak alasan bahwa bentor dianggap merusak tradisi.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Tuntut becak bermotor (bentor) dilegalkan di Yogyakarta, ratusan pengemudi bentor yang tergabung dalam Front Persatuan Nasional Perjuangan Becak Motor Indonesia melakukan aksi damai, Rabu (30/3/2016)
Mereka beraksi membawa beragam poster seperti 'Jika becak notor dihapus, keluarga kami makan apa' 'Legalkan Becak Motor Demi Masa Depan Anak Kami' 'Kami berhak bekerja sesuai keterampilan kami' dan lainnya.
Mereka beraksi memulai aksinya dari Taman Parkir Abu Bakar Ali dan melakukan longmarch di sepanjang Jalan Malioboro Yogyakarta.
Mereka juga sempat melakukan orasi di depan Gedung DPRD DIY, mereka menolak alasan bahwa bentor dianggap merusak tradisi.
"Kalau bentor merusak tradisi bagaimana gedung-gedung dan hotel-hotel yang bangunannya tidak sesuai budaya, harusnya mereka hotel-hotel pakai bangunan joglo agar sesuai budaya dan tradisi," ujarnya seorang orator yang kemudian disambut setuju oleh massa aksi.
Setidaknya ada lima tuntutan yang diminta oleh para penemudi bentor tersebut yaitu hentikan razia bentor di seluruh Indonesia, tolak zona khusus bentor di seluruh indonesia, revisi UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Darat, Bentuk perda perlindungan Bentor serta hapus aturan daerah yang tidak pro bentor.
Aksi berlangsung aman dalam kawalan pihak kepolisian gabungan, aksi massa juga memakan sebagian jalan Malioboro yang membuat arus lalu lintas sempat macet.