Tiga Buruh di Tanjungkarang Ini Nekat Curi Motor Polisi
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing. Korban dari aksi ketiganya adalah anggota Polda Lampung Brigadir Kepala Fajar.
Tiga tersangka adalah Galih (19), warga Jalan Raya Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan; Yani (18) dan Adit (18).
Keduanya warga Jalan Wan Abdurahman, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, ketiga tersangka mencuri sepeda motor milik Fajar di Perumahan Bukit Raya, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, pada Januari silam.
“Mereka masuk ke dalam halaman rumah lalu merusak kunci motor pakai kunc T,” ujar Heru, Rabu (30/3/2016).
Barang bukti yang disita berupa motor Honda Vario yang dipakai para tersangka saat beraksi dan motor korban.
Heru menduga para tersangka tidak hanya sekali beraksi mencuri. Bahkan komplotan ini, menurut dia, juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Mereka pernah mengancam korbannya pakai senjata tajam,” ujar Heru.