Hina NKRI dan Islam, Pemuda Asal Rancaekek Diringkus Polisi
Deden Canon ditangkap di kediamannya oleh Satreskrim Polres Bandung, gabungan Resmob dan Polsek Rancaekek pada Kamis (31/3/2016) sekira pukul 18.00.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ragil Wisnu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, RANCAEKEK - MR alias Deden Canon warga Kecamatan Rancakek, Kabupaten Bandung ditangkap polisi lantaran menyebarkan kebencian, paham komunis dan berbau rasis terhadap umat Islam di akun Facebooknya yang bernama DEDEN CANON.
Deden Canon ditangkap di kediamannya oleh Satreskrim Polres Bandung, gabungan Resmob dan Polsek Rancaekek pada Kamis (31/3/2016) sekira pukul 18.00.
Kapolres Bandung, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, isi FB MR rata-rata menjelekkan pemerintahan NKRI dan membanggakan komunis serta berbau rasis terhadap umat Islam khususnya para alim ulama.
"Semua statusnya berbau penghinaan dan rasis terhadap institusi, NKRI maupun umat Islam," ujar Kapolres kepada Tribun via pesan singkat.
Erwin menambahkan, isi dari postingan FB MR lebih banyak mengunngah tentang Hate Speech yang mengajak untuk membenci pemerintah dan aparat penegak hukum.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.