Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hina NKRI dan Islam, Pemuda Asal Rancaekek Diringkus Polisi

Deden Canon ditangkap di kediamannya oleh Satreskrim Polres Bandung, gabungan Resmob dan Polsek Rancaekek pada Kamis (31/3/2016) sekira pukul 18.00.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ragil Wisnu Saputra

TRIBUNNEWS.COM, RANCAEKEK - MR alias Deden Canon warga Kecamatan Rancakek, Kabupaten Bandung ditangkap polisi lantaran menyebarkan kebencian, paham komunis dan berbau rasis terhadap umat Islam di akun Facebooknya yang bernama DEDEN CANON.

Deden Canon ditangkap di kediamannya oleh Satreskrim Polres Bandung, gabungan Resmob dan Polsek Rancaekek pada Kamis (31/3/2016) sekira pukul 18.00.

Kapolres Bandung, AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, isi FB MR rata-rata menjelekkan pemerintahan NKRI dan membanggakan komunis serta berbau rasis terhadap umat Islam khususnya para alim ulama.

"Semua statusnya berbau penghinaan dan rasis terhadap institusi, NKRI maupun umat Islam," ujar Kapolres kepada Tribun via pesan singkat.

Erwin menambahkan, isi dari postingan FB MR lebih banyak mengunngah tentang Hate Speech yang mengajak untuk membenci pemerintah dan aparat penegak hukum.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas