Empat Pelajar dan Seorang Perempuan Pesta Sabu di Kamar Hotel
Tim Opsnal Polsek Senapelan membubarkan pesta narkoba jenis sabu-sabu di kamar 115 sebuah hotel di Jalan Juanda Kelurahan Kampung Dalam.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Senapelan membubarkan pesta narkoba jenis sabu-sabu di kamar 115 sebuah hotel di Jalan Juanda Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Jumat (1/4/2016) sore.
Dari lima orang yang diamankan, empat di antaranya pelajar SMP dan SMU.
Keempat pelajar tersebut, AZ (17) pelajar SMU, YA (14) pelajar SMP, AF (18) pelajar SMU, serta TA (16) pelajar SMU.
Satu perempuan WD (20) ikut diamankan bersama dengan barang bukti satu paket sabu-sabu ukuran besar seberat 19,8 gram, empat paket kecil sabu-sabu (paket Rp 200 ribu) berat 8 gram, satu buah alat isap bong, serta dua buah mancis.
Kapolsek Senapelan Kompol Angga F Herlambang melalui Kanitreskrim Ipda Abdul Halim menyebutkan, pengungkapan pesta sabu-sabu tersebut berawal dari informasi yang disampaikan warga terkait aktivitas pesta sabu-sabu di sebuah hotel.
Tim Polsek Senapelan kemudian bergerak menuju lokasi.
Untuk memastikan penggerebekan dan penggeledahan, polisi kemudian melakukan koordinasi dengan pengelola hotel.
"Saat digerebek kita temukan lima orang di dalam kamar. Satu di antaranya perempuan," terang Abdul Halim.
Dalam proses interogasi, hanya satu orang saja yang mengaku baru menggunakan sabu-sabu.
"Baru satu tersangka yang mengaku mengkonsumsi, yakni AZ. Empat orang lainnya mengaku belum mengkonsumsi," terang Halim.
Meski demikian, lima orang yang berada di dalam kamar berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.