Polsek Denpasar Barat Amankan Tiga Penganiaya Simon
Anggota Polsek Denpasar Barat mengamankan tiga pelaku penganiayaan di Jalan Kebo Ireng, Padang Sambian, Denpasar Barat, Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Anggota Polsek Denpasar Barat mengamankan tiga pelaku penganiayaan di Jalan Kebo Ireng, Padang Sambian, Denpasar Barat, Bali.
Mei (26), Wilson (23), dan Wika (25), telah menganiaya Simon. Wika dan Simon bertetangga dan keduanya tinggal di Jalan Jaya Giri 10 No 8, Denpasar Timur.
"Dari kedua belah pihak kami amankan barang bukti dua buah senjata tajam," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, Sabtu (2/4/2016).
Saat merayakan ulang tahun di kamarnya, Simon membesarkan volume musiknya. Wika lalu datang menegur, namun Simon enggan mengecilkan volume musiknya.
Setelah menasihati Simon, Wika turun ke kamarnya yang berada di lantai bawah. Tak lama Wilson dan Mei datang ke kamar Wika, berencana makan-makan.
Suara musik Simon di lantai atas tetap terdengar sampai ke kamar Wika. Wilson dan Mei juga merasa terganggu karena suara musiknya terlalu keras.
Wika kembali naik ke kamar Simon untuk memintanya mengecilkan suara volume musiknya. Keduanya terlibat cekcok. Wika, dibantu Wilson dan Mei lalu mengeroyok Simon.
"Korban terjepit dan hendak mengambil pisau. Wilson lalu mengeluarkan senjata tajam dan mengenai tangan korban," terang Wisnu.
Setelah itu, Wika, Wilson dan Mei lari untuk menghindari Simon yang kedapatan membawa pisau tak lama masuk ke dalam kamarnya.
Simon berhasil melukai kepala Mei. Dalam kondisi demikian, Mei berhasil merampas pisau Simon. Segera saja ia kembali ke kamarnya.
"Setelah itu korban berlari ke dalam kamar lagi dan melapor ke kami. Sedangkan Mei yang menangkis sabetan dengan tangan dan terluka di kepala dilarikan ke rumah sakit. Kami masih mendalami kasus ini," imbuh dia.