Resmi Ditahan KPK, Mohamad Sanusi Keluar Gedung Kenakan Rompi Tahanan
Sanusi keluar dari Gedung KPK pada pukul 00.15 WIB.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/4/2016).
Sanusi yang ditetapkan sebagai tersangka kini resmi ditahan.
"Ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Sanusi ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis (31/3/2016) malam.
Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar.
Sanusi keluar dari Gedung KPK pada pukul 00.15 WIB.
Sanusi yang keluar bersama kuasa hukumnya terlihat menggunakan rompi tahanan oranye berlogo KPK.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang yang disita tersebut diberikan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Uang suap tersebut terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. (Kompas.com/Abba Gabrillin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.