Tower Pemkab Kediri Tersambar Petir, Pelayanan Berbasis Online Seret
Pelayanan berbasis online di seluruh kecamatan di Kabupaten Kediri mengalami gangguan.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Surya, Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Pelayanan berbasis online di seluruh kecamatan di Kabupaten Kediri mengalami gangguan.
Hal ini menyusul tower milik Pemkab Kediri mengalami kerusakan akibat disambar petir.
Dari pantauan, salah satu dampak kejadian tersebut adalah pembayaran PBB dari masyarakat tidak dapat langsung di print.
Masyarakat mendapatkan tanda bukti pembanyaran sementara yang dapat ditukarkan setelah gangguan sistem online dapat teratasi.
"Biasanya kami setelah bayar PBB langsung dapat di print. Tapi sekarang hanya diberi tanda terima sementara," ungkap Luki (52) salah satu warga kepada Surya, Jumat (1/4/2016).
Menurut Luki, sesuai penjelasan petugas di kecamatan, seluruh sistem online mengalami kerusakan akibat tower milik Pemkab Kediri disambar petir.
"Kapan mulai normalnya, kami belum tahu," jelasnya.
Selain pembayaran setoran online PBB, pelayanan pengajuan KTP juga bermasalah. Karena data tidak dapat diakses dengan sistem online yang ada di kecamatan.
Sementara petugas pelayanan PBB Kecamatan Kepung saat dikonfirmasi Surya membenarkan sistem online mengalami kerusakan akibat disambar petir. Namun diperkirakan Senin depan sistemnya sudah mulai normal lagi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Kediri Drs Wignyo saat dikonfirmasi menyebutkan, kerusakan akibat tower yang disambar petir sudah mulai diperbaiki.
"Memang ada beberapa pelayanan yang terkendala. Namun secara bertahap sudah mulai normal lagi," jelasnya.
Dipastikan pada Senin (4/4/2016) mendatang pelayanan sudah mulai normal semua.
"Akibat disambar petir tower mengalami kerusakan. Namun kerusakan tidak sampai merusak server," jelasnya.
Dalam tiga hari terakhir wilayah Kediri diguyur hujan deras yang disertai dengan sambaran petir dan kilat. Malahan di sejumlah wilayah dilaporkan banyak terjadi pohon tumbang.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.