Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Akibat Ulah Dua Karyawannya, PT Alle Mandiri Rugi Rp 103 Juta

Setelah ditelusuri oleh pihak polsek, memang benar ada beberapa transaksi yang tidak tercatat dalam rekap milik perusahaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Akibat Ulah Dua Karyawannya, PT Alle Mandiri Rugi Rp 103 Juta
surya/rorry nurmawati
Kanitreskrim Polsek Wonocolo AKP Arif Suharto menunjukkan dua pelaku penggelapan berikut berkas pembukuan sebagai barang bukti penggelapan oleh keduanya, Sabtu (2/4/2016). 

Laporan wartawan Surya, Rorry Nurwawati

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA  -  Yanuar Affandi (25) dan Mulyono (29) nekat menggelapkan uang penjualan perabotan rumah tangga tempatnya bekerja, PT Alle Mandiri.

Aksi keduanya terungkap setelah perusahaan melakukan audit terhadap neraca penjualan mereka.

Hasil audit diketahui bahwa terjadi kejanggalan terhadap transaksi yang direkap perusahaan.

Atas kejanggalan itu Manajemen PT Alle Mandiri melaporkan ke Polsek Wonocolo.

Setelah ditelusuri oleh pihak polsek, memang benar ada beberapa transaksi yang tidak tercatat dalam rekap milik perusahaan.

”Keseluruhan transaksi janggal itu berada di luar Surabaya, sehingga kami butuh waktu untuk melacak pelakunya,” terang Kanitreskrim Polsek Wonocolo, AKP Arif Suharto.

Rekomendasi Untuk Anda

Modus yang digunakan keduanya, kata Arif, yakni menampung sementara uang hasil penjualan produk ke dalam rekening pribadi.

Di sini, pelaku berprofesi sebagai sales produk menawarkan kepada pelanggan dengan harga miring.

Untuk Yanuar mendapat kiriman uang Rp 10 juta dari dua pelanggan asal Tuban dan Pacitan.

Dari hasil transaksi selama ini, Yanuar meraup untung Rp 62 juta.

"Oleh karena itu, kebanyakan pelanggan memilih transfer kepada pelaku dibanding membayar ke perusahaan, karena harganya miring," jelas Arif.

Hal sama dilakukan Mulyono yang bertugas di wilayah Bojonegoro.

Pelaku melakukan penggelapan tujuh kali. Keuntungan Mulyono atas modus itu mencapai Rp 41 juta.

"Jadi perusahaan dirugikan Rp 103 juta, akibat perbuatan mereka," terang Arif.

Pengakuan keduanya, aksi penggelapan itu dilakukan sendiri-sendiri. Selain itu, mereka beralasan untuk mencukupi kebutuhan hidup yang terus meningkat.

"Saya kepepet buat bayar utang yang terus menumpuk," kata Mulyono.(*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas