Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kompak Gunakan Sabu, Kakak Adik Masuk Bui

Saking kompaknya menggunakan narkoba jenis sabu, kakak beradik, Ari (36) dan Pur (34), masuk bui.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kompak Gunakan Sabu, Kakak Adik Masuk Bui
Net
Sabu atau metamfetamina 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Kompak memang boleh saja, asalkan dalam persoalan positif, tapi kakak beradik, Ari (36) dan Pur (34), saking kompaknya sampai masuk bui.

Warga Jalan Srikaya No 16 , Banjar Kreneng, Dangri Kangin, Denpasar Barat, kedapatan menggunakan sabu.

"Kami amankan dari ‎informasi masyarakat. Diamankan pada Jumat, 1 April 2016, sekira pukul 20.00 Wita," kata Kasat Reskoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo, Minggu (3/4/2016).

Selain tersangka, polisi berhasil mengamankan satu plastik klip berisi residu, sebuah bong kaca berisi sabu‎, satu buah kompor, satu potongan pipet warna putih dan satu plastik klip sabu.‎

Menurut Gede, barang bukti tersebut tersimpan di lemarinya. "Kami amankan Pur terlebih dahulu dan mengaku barang bukti itu disimpan di tempat Ari," ungkap Ganefo.

Dari pengakuan tersangka, barang yang dibelinya didapat dari seseorang yang mengaku berinisial B dan telah mendekam di sebuah lembaga pemasyarakatan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pur merupakan residivis kasus narkoba dan baru keluar pada Maret 2016 karena kasus narkoba tangkapan Polresta Denpasar dengan vonis setahun penjara," beber dia.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas