NY Transaksi Narkoba di Teras Masjid
NY berhasil dibekuk petugas setelah kepergok sedang transaksi sabu.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, T Muhammad Fadhli
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Tim Opsnal Satresbarkoba Polres Inhil berhasil membekuk NY (45) pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Masjid Raya Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah, Kamis (31/3/2016) sore.
NY berhasil dibekuk petugas setelah kepergok sedang transaksi sabu.
Sebelumnya, polisi menerima laporan dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di teras Masjid Nurul Jamaah Jalan Mesjid Raya Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Inhil.
"Saat itu juga kami menangkap Nyakmi. Dia kami pergoki saat hendak bertransaksi di Jalan Masjid Raya Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah. Barang bukti saat kami geledah cuma ada uang tunai Rp 1.600.000, 2 unit HP Nokia dan 1 anak kunci kamar wisma," ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Jum'at (1/4/2016).
Lebih lanjut Hadi mengatakan, setelah penggagalan transaksi tersebut, timnya langsung menuju ke Wisma Gang Seni di Jalan Mesjid Raya Gang Seni Desa Tanah merah Kecamatan Tanah Merah yang diduga menjadi tempat pelaku menginap.
“Setelah dilakukan penggeledahan dikamar tersebut, Alhasil tim mendapati 1 paket besar sabu- sabu seberat kurang lebih 1 ons,” terangnya.
Saat dilakukan interogasi, Nyakmi mengaku bahwa Nyakmi baru sampai dari Batam Kepri dan sabu-sabu tersebut berasal dari Basri Banda Aceh (Bandar Narkoba) yang berdomisili di Batam.
“Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna pengembangan dan proses lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.