Polres Berau Bekuk Enam Pengedar Narkoba
Hanya dalam selang waktu empat hari, enam pengedar narkoba di Kabupaten Berau berhasil dibekuk jajaran Polres Berau.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Hanya dalam selang waktu empat hari, enam pengedar narkoba di Kabupaten Berau berhasil dibekuk jajaran Polres Berau.
Aparat kepolisian memang tengah gencar memerangi penyalahgunaan narkoba dengan Operasi Bersih Narkoba (Bersinar).
Awalnya, Polsek Teluk Bayur lebih dulu meringkus tiga pengedar narkoba di wilayahnya.
Polsek Teluk Bayur menangkap tiga pengedar sabu-sabu, masing-masing berinisial Ad, As dan Sm ketiganya merupakan warga Teluk Bayur.
Hanya berselang sehari, Polsek Tanjung Redeb juga berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba masing-masing berinisial Ji, warga Jalan Cempaka IV dan RL, warga Jalan Padat Karya.
Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 30 paket dengan ukuran besar, sedang dan kecil.
Kapolres Berau, AKBP Anggie Yulianto Putro melalui Kapolsek Tanjung Redeb AKP Surya Irianto, menyebutkan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Tanjung Redeb.
Polisi lantas menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami langsung meringkus tersangka Ji dengan satu paket sabu saat transaksi setelah mendapatkan informasi yang akurat dan melakukan penggeledahan di rumahnya," ujarnya, Senin (4/4/2016).
Hanya berselang beberapa jam, jajaran Polsek Tanjung Redeb membekuk salah seorang warga Kelurahan Sungai Bedungun, berinisial RL.
Dari tangan tersangka polisi menyita 3 paket sabu berukuran besar.
Sementara itu aparat kepolisian di Polsek Tanjung Batu, juga berhasil menangkap seorang warga yang bekerja di sebuah perkebunan kelapa sawit di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, berinisial JL (25), polisi menyita dua paket sabu-sabu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.