35 WNA Menikah dengan Warga Jambi
Kantor Imigrasi Kelas I Jambi mencatat sebanyak 35 WNA berkunjung ke Jambi dalam rangka penyatuan keluarga atau karena status hubungan pernikahan.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kantor Imigrasi Kelas I Jambi mencatat sebanyak 35 WNA berkunjung ke Jambi dalam rangka penyatuan keluarga atau karena status hubungan pernikahan.
Hal ini terungkap dari hasil Razia Pengawasan Orang Asing (Pora) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Jambi bersama Kesbangpol dan instansi terkait beberapa waktu lalu.
Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Jambi, Devenson mengatakan hal ini sah saja terjadi selama tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
"Bisa saja istrinya orang Jambi, suaminya WNA atau sebaliknya. Ada juga yang membawa keluarga anak," katanya.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Pora tahun 2016 yang berlangsung Jumat lalu, di Kota Jambi terdata sekitar 212 WNA dengan berbagai tujuan. Baik alasan tugas belajar, bekerja, penelitian maupun penyatuan keluarga.
Dari 212 WNA yang terdata dalam razia oleh Tim Pora Jambi, kunjungan paling banyak karena alasan belajar. Yakni sebanyak 116 mahasiswa.
14 di antaranya karena tugas belajar, 28 sebagai tenaga kerja asing (TKA), 8 orang peneliti, 11 orang bekerja sebagai guru dan 35 orang alasan pernikahan atau penyatuan keluarga.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I Jambi, Tenta Pradjasa mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin Tim Pora yang dibentuk dengan tujuan untuk melakukan pengawasan orang asing di Jambi.
Selain di Kota Jambi, Tim Pora juga dibentuk di kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jambi.
"Ini merupakan program, kita melakukan pengawasan orang asing di Jambi. Sejauh ini belum ada pelanggaran administrasi maupun hukum," katanya via telepon, Senin (4/4/2016) malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.