Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setelah 4 Bulan Kabur dari Rutan, Napi Narkoba Kembali Diringkus

ternyata dia tengah berada di rumah neneknya. Lalu anggota meringkus tersangka tanpa perlawanan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Setelah 4 Bulan Kabur dari Rutan, Napi Narkoba Kembali Diringkus
Surya/Muchsin
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Deni Syahputra (32), satu dari belasan narapidana Rutan Cabang Pancur Batu yang kabur pada November 2015 kemarin berhasil diringkus petugas Polsekta Sunggal setelah empat bulan buron.

Deni ditangkap di kediaman neneknya yang berada di Jl Klambir V, Gang Sekata, Sunggal.

Menurut Kapolsekta Sunggal, Komisaris Harry Azhar, tertangkapnya napi kasus narkoba ini setelah adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan Deni.

Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke Jl Klambir V.

"Setelah anggota berada di lokasi, ternyata dia tengah berada di rumah neneknya. Lalu anggota meringkus tersangka tanpa perlawanan," kata Harry, Selasa (5/4/2016) sore.

Ia mengatakan, setelah penangkapan itu, tersangka kemudian diboyong ke Polsekta Sunggal untuk menjalani pemeriksaan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari hasil interogasi sementara, selama pelariannya, Deni bersembunyi di bawah kolong jembatan yang ada di Kampung Lalang.

"Setelah sempat sembunyi di bawah jembatan, napi bernama Deni ini juga pergi ke kawasan Siantar. Dari sana, ia kembali lagi ke Medan," ungkap Harry.

Seperti diketahui, Deni dan 14 tahanan rutan Cabang Pancur Batu kabur saat petugas menjalankan ibadah kebaktian.

Deni dan kawan-kawannya menjebol teralis besi, dan melompati tembok pembatas penjara.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas