Setelah 4 Bulan Kabur dari Rutan, Napi Narkoba Kembali Diringkus
ternyata dia tengah berada di rumah neneknya. Lalu anggota meringkus tersangka tanpa perlawanan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Deni Syahputra (32), satu dari belasan narapidana Rutan Cabang Pancur Batu yang kabur pada November 2015 kemarin berhasil diringkus petugas Polsekta Sunggal setelah empat bulan buron.
Deni ditangkap di kediaman neneknya yang berada di Jl Klambir V, Gang Sekata, Sunggal.
Menurut Kapolsekta Sunggal, Komisaris Harry Azhar, tertangkapnya napi kasus narkoba ini setelah adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan Deni.
Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke Jl Klambir V.
"Setelah anggota berada di lokasi, ternyata dia tengah berada di rumah neneknya. Lalu anggota meringkus tersangka tanpa perlawanan," kata Harry, Selasa (5/4/2016) sore.
Ia mengatakan, setelah penangkapan itu, tersangka kemudian diboyong ke Polsekta Sunggal untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil interogasi sementara, selama pelariannya, Deni bersembunyi di bawah kolong jembatan yang ada di Kampung Lalang.
"Setelah sempat sembunyi di bawah jembatan, napi bernama Deni ini juga pergi ke kawasan Siantar. Dari sana, ia kembali lagi ke Medan," ungkap Harry.
Seperti diketahui, Deni dan 14 tahanan rutan Cabang Pancur Batu kabur saat petugas menjalankan ibadah kebaktian.
Deni dan kawan-kawannya menjebol teralis besi, dan melompati tembok pembatas penjara.(ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.