Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sukoco dan Bangun Ditangkap saat Menunggu Pembeli Sabu

Petugas Polsek Kedaton meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Harimau, Gang Bunga, Kelurahan Sidodadi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sukoco dan Bangun Ditangkap saat Menunggu Pembeli Sabu
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas Polsek Kedaton meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Harimau, Gang Bunga, Kelurahan Sidodadi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Harimau, Gang Bunga, Kelurahan Sidodadi.

Keduanya warga Jalan Harimau, Kelurahan Sidodadi, Sukoco (38) dan Bangun (40) ditangkap polisi saat menunggu pembeli kristal haram tersebut.

Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, keduanya merupakan pengedar sabu di wilayah tersebut.

"Mereka ditangkap saat menunggu pembeli sabu," ucap Handak, Selasa (5/4/2016).

Barang bukti yang disita polisi dari kedua tersangka berupa satu plastik bening besar berisi lima paket kecil sabu-sabu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas