Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

330 Bungkus Pil Somadril Tujuan Kendari Diamankan di Bandara Hasanuddin

Sebanyak 11 dus pil PCC jenis obat daftar G atau somadril diamankan di Regulated Agent (RA) Aplog Kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 330 Bungkus Pil Somadril Tujuan Kendari Diamankan di Bandara Hasanuddin
Tribun Timur/Ansar Lempe
Sebanyak 11 dus pil PCC jenis obat daftar G atau somadril diamankan di Regulated Agent (RA) Aplog Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulsel oleh personel Polres Maros, Selasa malam kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Sebanyak 11 dus pil PCC jenis obat daftar G atau somadril diamankan di Regulated Agent (RA) Aplog Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulsel oleh personel Polres Maros, Selasa (5/4/2016) malam.

Kabag Ops Polres Maros, Kompol Ahmad Maryadi didampingi oleh Kabag Operasional Sat Narkoba Polres Maros, Ipda Arsyad saat ditemui di Mapolres Maros Jl Ahmad Yani mengatakan, Rabu (6/4/2016) mengatakan obat tersebut ditangkap sekitar pukul 23.30 Wita kemarin.

"Barang itu ditemukan kargo Bandara. Kami temukan 11 dus pil PCC obat daftar G atau somadril. Obat ini paling banyak disalahgunakan anak muda dan bisa merusak saraf dan bikin gila," kata Ahmad.

Menurutnya, obat ini dikirim oleh PT Agung Prima Mabes EXP dari Jakarta dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air dengan tujuan Kendari, namun transit di Bandara Sultan Hasanuddin.

Petugas Kargo curiga dengan barang tersebut saat melewati X-ray, pasalnya barang itu menyerupai obat-obatan padahal berdasarkan dokumen barang tersebut adalah tekstil.

"Saat melewati X-ray petugas kargo curiga. Kok ada barang kiriman mirip obat-obatan sementara di dokumen pengiriman, barang itu adalah tekstil. Makanya petugas langsung membukanya, ternyata benar itu adalah obat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Petugas kargo Bandara kemudian melaporkan barang ilegal tersebut ke personel Polsek Bandara Sultan Hasanuddin, untuk segera mengamankan dos itu.

"Satu dus isinya 30 bungkus. Setiap dus berisi 30 bungkus pil. Jadi secara keseluruhan, jumlah pil 330 bungkus. Satu bungkus isi 500 biji. Setiap dus seberat 10 kilogram. Jadi ada puluhan ribu butil pil yang kami amankan," ujarnya.

Saat ini Satuan Narkoba memulai proses penyelidikan dan mencari ekspedisi dan alamat tujuan pengiriman di Kendari.

"Kami belum menemukan pelaku. Sementara kami mulai penyelidikan dan mencari pengirim dan tujuannya," katanya.

Ahmad menjelaskan, sebelum dus tersebut dibuka oleh petugas kargo, sekitar pukul 16. 00 Wita, barang tersebut tiba dari Jakarta dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air yang dikirim oleh ekspedisi PT Agung Prima Mabes EXP.

Setelah transit, rencana barang itu akan dikirim lagi menggunakan pesawat Garuda GA 694 No SMU 9466 0646 tujuan Kendari. Namun sebelum terbang, petugas berhasil menggagalkannya.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas