Dandim 02/01 BS Akan Pecat dan Usir Anggota yang Terlibat Narkoba
Bila selama proses pemeriksaan ada anggota yang terbukti terlibat, maka sanksi tegas diberikan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 02/01 BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan mengancam memecat, mengusir anggota dari rumah dinas jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
Kata Ridwan, TNI tidak akan main-main dalam persoalan narkoba ini.
"Setelah tes urine ini, kita lihat dulu apa hasilnya. Jika terindikasi, akan kita serahkan ke komandannya masing-masing, lalu diserahkan ke POM," ungkap Ridwan, Rabu (6/4/2016).
Bila selama proses pemeriksaan ada anggota yang terbukti terlibat, maka sanksi tegas akan langsung diberikan.
Sanksi tegas ini tidak hanya berlaku bagi seluruh anggota, tapi juga bagi para komandan.
"Pengecekan tes urine ini juga dilakukan terhadap para komandan. Jika positif terlibat narkoba, tentu ada sanksi tegas berupa pemecatan, bahkan pengusiran dari rumah dinas seperti yang sudah pernah dilakukan sebelumnya," ungkap Ridwan.
Ia mengatakan, diharapkan jajaran TNI yang bertugas di Kodim 02/01 BS bisa mematuhi aturan yang berlaku.
Apalagi, sebelumnya sudah ada perjanjian yang telah disepakati bersama.
"Marilah kita menjadi contoh di tengah masyarakat. Bahwa TNI benar-benar serius dalam hal pemberantasan narkoba," katanya.