Dua Pengangguran Dua Kali Mencuri Besi Jembatan PT KAI
Dua orang ditangkap petugas Polsekta Medan Timur, Sumatera Utara, karena mencuri besi milik PT Kereta Api Indonesia.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua orang ditangkap petugas Polsekta Medan Timur, Sumatera Utara, karena mencuri besi milik PT Kereta Api Indonesia.
Darma (32), warga Jalan Gaharu, Komplek PJKA Blok C No 3 Medan dan Abdul Rahman (18), warga Jalan Denai, Gang Umar, No 2, Medan, tak hanya sekali saja mencuri besi milik PT KAI.
"Mereka beralasan baru dua kali mencuri besi coran. Kami tidak begitu saja percaya dengan keterangan kedua pelaku," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Timur, Iptu Ucox Nugraha Rambe, Rabu (6/4/2016).
Ketika beraksi, kedua tersangka turut mengajak rekannya B. Dalam kasus ini, B berperan sebagai orang yang bertugas menjual hasil curian.
"Kedua tersangka mengaku, barang curian itu diserahkan kepada B. Saat ini, B masih dalam pengejaran kami," sambung Ucox.
Barang bukti yang diamankan masing-masing satu unit becak motor, tiga potong besi coran jembatan kereta api, satu buah klewang, satu buah tas sandang, satu buah kunci letter T, tiga buah tang, satu buah obeng, dua buah kunci pas, satu buah kunci inggris dan satu buah pisau lipat.
"Tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari siapa penadah barang curian tersebut," sambung Ucox.