Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Empat Budak Sabu Diringkus Polresta Denpasar

Keempat tersangka yang diamankan berasal dari jaringan yang berbeda

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR-‎ Empat budak sabu, HEN (35) tinggal di Jalan Gunung Agung Denpasar, MUH (22) tinggal di Jalan Pendidikan Sidakarya Denpasar, HER (28) tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai Nusa Dua Badung, KRIS (36) tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai Gang Akasia Nusa Dua Badung, Bali diciduk polisi.

Dari tangan HEN,  polisi menyita Sabu-Sabu (SS) seberat 0,46 gram, tersangka MUH 0,12 gram, HER 2,18 gram dan KRIS 0,16 gram.

"Mereka kami amankan dari keterangan warga. Yang kemudian kami kembangkan dan berhasil meringkus ke empatnya," kata Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Gede Ganefo, Rabu (6/4/2016).

Ganefo mengaku, ke empat tersangka ini dari jaringan yang berbeda.

Untuk HEN dan MUH merupakan satu jaringan, sedangkan HER dan KRIS adalah satu jaringan yang berbeda dari jaringan dua tersangka lainnya.

"Kami masih kembangkan mengenai jaringan ini, dan berusaha menangkap siapa pemasok Sabu-Sabu kepada mereka ber empat," tukasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas