Grebek Tempat Pesta Narkoba, Polisi Amankan Seorang Pemuda di Kota Bogor
Polisi grebek sebuah rumah di Gang Bojong Neros, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi grebek sebuah rumah di Gang Bojong Neros, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat.
Rumah itu digrebek lantaran diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
Informasi yang dihimpun Tribun, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap ketika dilakukan penggrebekan.
Warga Kampung Cincau, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor tengah itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
"Penggrebekan kami lakukan pada Senin 4 April 2016 setelah mendapatkan informasi dan laporan dari warga mengenai kegiatan penyalahgunaan di salah satu rumah di gang Bojong Neros," kata Kasatnarkoba Polres Bogor Kota, AKP Wahyu Agung, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (6/4/2016).
Wahyu mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti sabu yang diduga milik MA.
Setidaknya dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu disita petugas sebagai barang bukti.
Kini tersangka ditahan di Markas Polres Bogor Kota untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
"Tersangka dikenakan pasal 114 sub 113 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun," ujar Wahyu. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.