Pemukulan Berlanjut ke Ranah Hukum, Maskapai Nam Air Serahkan ke Pramugara
Visum di RSUD Pangkalpinang diketahui mengalami luka memar dan pembengkakan bagian pipi wajah sebelah kanan.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Terkait kasus yang dialami pramugara pesawat Nam Air IN 9880, Pihak Maskapai Sriwijaya Air Pangkalpinang menyerahkan kasus sepenuhnya kepada korban pemukulan, Nirwan Maekasi (24) untuk dilakukan proses secara hukum, Rabu (6/4/2016).
"Langkahnya saat ini di proses kepolisian karena masuk ranah kekerasan, setelahnya kami serahkan kepada korban bagaimana kelanjutannya," kata District Manager Sriwijaya Air Pangkalpinang, Sherly Astura.
Namun hingga saat ini belum ada perkembangannya karena korban masih dalam proses pemeriksaan.
Menurutnya, korban telah dilakukan visum di RSUD Pangkalpinang dan diketahui mengalami luka memar dan pembengkakan bagian pipi wajah sebelah kanan.
"Berdasarkan keterangan dokter ada pembengkakan dan memar," katanya.
Jadi, kata dia saat pesawat landing pukul 08.52 Wib, sebelum penumpang turun kami langsung evakuasi pelaku pemukulan dan korban kita bawa ke RSUD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.