Tersangka Pencuri Motor Dibekuk Saat Akan Kembali Beraksi
Dari penangkapan Nurhadi, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Nurhadi (21).
Warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran ini ditangkap di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Nurhadi ditangkap saat menunggu rekannya datang.
"Rencananya mereka mau ketemuan lalu beraksi lagi," ujar dia, Rabu (6/4/2016).
Dari penangkapan Nurhadi, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor.
Menurut Dery, petugas masih memburu satu rekan Nurhadi berinisial KK, yang terlibat pencurian motor bersama tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.