Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Pencuri Motor Dibekuk Saat Akan Kembali Beraksi

Dari penangkapan Nurhadi, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tersangka Pencuri Motor Dibekuk Saat Akan Kembali Beraksi
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Nurhadi (21), warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Nurhadi (21).

Warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran ini ditangkap di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Nurhadi ditangkap saat menunggu rekannya datang.

"Rencananya mereka mau ketemuan lalu beraksi lagi," ujar dia, Rabu (6/4/2016).

Dari penangkapan Nurhadi, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

Menurut Dery, petugas masih memburu satu rekan Nurhadi berinisial KK, yang terlibat pencurian motor bersama tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas