Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Grebek Rumah Anggota Polisi di Pinrang, Aparat Temukan 3,4 Kg Sabu

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pinrang menggeledah rumah seorang oknum anggota Polres Sidrap, Brigpol Supardi

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
zoom-in Grebek Rumah Anggota Polisi di Pinrang, Aparat Temukan 3,4 Kg Sabu
ist

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pinrang menggeledah rumah seorang oknum anggota Polres Sidrap, Brigpol Supardi, di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Kamis (7/4/2016).

Penggeledahan tersebut dipimpin Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi bersama Wakapolres, Anggota Serse, Intel, Patmor dan Paminal.

Dari penggeledahan tersebut polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 400 gram yang disembunyikan di lemari dalam kamar Brigpol Supardi, anggota Polres Sidrap yang saat ini sedang menjalani pendidikan di SPN.

Polisi lalu kembali menemukan tiga kilogram sabu yang disembunyikan dalam kardus dan disimpan di dalam gudang beras.

Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi membebarkan hal tersebut. "Iya benar, kami menerima info jadi langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan 3,4 kg sabu di rumah salah satu oknum polisi," kata Adri saat dikonfirmasi. (*

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas