Narkoba yang Dipakai Pesta Dandim 1408/BS Makassar Diduga Jenis Metilon
narkoba yang digunakan dua perwira TNI dan lima warga sipil yang ditangkap di sebuah hotel diduga adalah jenis metilon.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol Agus Budiman Manalu mengatakan narkoba yang digunakan dua perwira TNI dan lima warga sipil yang ditangkap di sebuah hotel diduga adalah jenis metilon.
"Dugaannya ini adalah New Psychoactive Subtances (NPS) yang jenisnya metilon," kata Agus saat ditemui di Kantor BNNP, Jln Manunggal Raya Makassar, Kamis (7/3/2016).
Meskipun begitu Agus belum berani menyimpukan dan mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorim.
"Kita belum bisa buktikan karena besok baru dibawa ke lab, tapi dari hasil pemeriksaan labkrim sementara bersama Pomdam itu adalah jenis NPS," ungkap dia.
Metilon menurut Agus tidak tercantum dalam Undang-undang Nomor 35 tentang narkotika.
"Zat tersebut tidak ada dalam UU No 35, jadi tidak bisa diajukan ke pengadilan," jelas dia.
"Kemungkinan zatnya dicampur ke dalam minuman beralkohol martel, atau whiski," tambah dia.
Sebelumnya, tujuh orang digrebek di Hotel d'Maleo Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/4/2016) dini hari.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kepala Staf Kodam VII/Wirabuana Brigjen TNI Supartodi, diamankan dua orang perwira TNI dan lima orang warga sipil.
Salah satu anggota TNI yang diamankan yaitu Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.