Polres Kuansing Sita 24 Paket Sabu-Sabu dan Meringkus Badut
Badut ditangkap dari pengembangan tersangka HAS (33) yang sudah diringkus di Sungai Jake, Desa Sako Margasari, Kuansing
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Satres Nakorba Polres Kuantan Sengingi meringkus ES alias Badut (35) serta menyita 24 paket narkotika yang diduga sabu-sabu, Kamis (7/4/2016) dini hari tadi.
Badut ditangkap dari pengembangan tersangka HAS (33) yang sudah diringkus di Sungai Jake, Desa Sako Margasari, Kuansing.
"Hasil pengembangan diamankan tersangka ES alias Badut yang merupakan buronan dan target operasi kepolisian, " terang Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi kepada Tribunpekanbaru.com.
Dikataka Edy, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Sako.
Kemudian dilakukan pengintaian dan setelah dipastikan keberadaan tersangka, polisi melakukan penggerebekan dan pengeledahan.
"Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu didapatkan didalam tas, " ujar Edy.
Dari penangkapan tersangka HAS, polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya meringkus ES alias Badut.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita timbangan digitan serta plastik bening.
"Pemeriksaan masih dilakukan. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta, " pungkas Edy.