Polresta Pekanbaru Sita Ribuan Botol Miras Kedaluwarsa
Sebanyak dua ribuan botol minuman keras (disita) Tim Opsnal Polresta Pekanbaru di tiga toko di Pekanbaru, Kamis (7/4/2016).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sebanyak dua ribuan botol minuman keras (disita) Tim Opsnal Polresta Pekanbaru di tiga toko di Pekanbaru, Kamis (7/4/2016).
Ribuan botol miras tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Pekanbaru, Kompol Sembiring menyebutkan, selain menyita ribuan miras, pihak juga memeriksa pemilik dan penjual.
"Beberapa miras yang ditemukan dilapangan sudah kedaluwarsa. Itu sangat berbahaya jika dikonsumsi, " terang Sembiring.
Razia menyasar beberapa toko yang menjual miras. Polisi melakukan pemeriksaan sampai ke gudang penyimpanan.
"Kita amankan setidaknya 90 dus berisi miras, " ujar Sembiring.
Dua toko yang disisir berada di Jalan Juanda serta satu toko di Jalan Sago, Pekanbaru.
"Saya menghimbau agar warga tidak mengkonsumsi miras yang justru efeknya merugikan diri sendiri. Apalagi miras yang sudah kedaluwarsa, " pungkas Sembiring.
Ditempat berbeda masih dalam operasi bina kusuma, tim dari Polresta Pekanbaru dan Dinas Sosial Pekanbaru menyisir beberapa ruas jalan mencari preman.
Sebanyak 15 orang diamankan karena tidak memiliki identitas yang jelas serta diduga preman.
Kasat Binmas Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Suryadi menyebutkan, razia gabungan ini juga menyisir gelandangan dan pengemis.
"Jadi gelandangan dan pengemis yang tertangkap diserahkan ke Dinas Sosial, " ujar Suryadi.
Terkait razia aktifitas premanisme, Dedi menyebutkan polisi akan terus menyisir penyakit sosial.
"Tukang parkir liar, calo. Baik diterminal, pelabuhan, jika aksi premanisme akan diamankan, " pungkas Dedi. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.