Tanggapi Kematian Siyono, BNPT Tak Identik dengan Densus 88
BNPT enggan mengomentari kasus kematian Siyono, terduga teroris yang mati diduga disiksa personel Detasemen Khusu 88 Antiteror.
Penulis:
Array Anarcho
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus kematian terduga teroris Siyono oleh anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Deputi I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, enggan mengomentari kasus tersebut karena bukan kewenangannya.
"Saya mohon maaf, saya tidak bisa berkomentar tentang itu. Yang jelas bahwa, BNPT tidak identik dengan Densus 88," kata Abdul Rahman di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (7/4/2016).
BNPT adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Perpres No 46 tahun 2010 dan telah diubah menjadi Perpres No12 tahun 2012.
Sehingga, Abdul Rahman melanjutkan, BNPT sangat berbeda dengan Densus 88 Antiteror yang kewenangannya langsung dibawahi Polri.
"Begitupun, kami yakin bahwa mereka melakukan (pemeriksaan) sesuai prosedur," beber Abdul Rahman.
Siyono, warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Cawas, Klaten, Jawa Tengah, ditangkap personel Densus 88 Antiteror pada Jumat (11/3/2016) silam saat berada di dalam masjid untuk kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah diperiksa, Siyono meninggal dunia karena diduga kuat dianiaya. Kematian Siyono memancing kemarahaman ormas Islam, yang mendesak Densus 88 Antiteror dibubarkan.