37 Tersangka Kasus Narkoba di Babel Sudah Dibekuk Selama Operasi Bersinar
Sedangkan barang bukti yang diamankan sebanyak 12,5 gram sabu sabu, 422,5 gram ganja, uang Rp 910.000 dan barang bukti lainnya.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sebanyak 25 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 37 orang diungkap oleh jajaran Polda Kep Bangka Belitung dan jajaran Polres.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Ops Bersinar 2016 yang dilaksanakan dari 21 Maret 2016 hingga 20 April 2016 mendatang.
Sedangkan barang bukti yang diamankan sebanyak 12,5 gram sabu sabu, 422,5 gram ganja, uang Rp 910.000 dan barang bukti lainnya.
"Semuanya pengedar yang kita bekuk operasi Bersinar masih akan berlanjut," kata Kabid Humas AKBP Abdul Mun'im didampingi Kasubdit I Ditnarkoba AKBP Marpaung Jum'at (8/4/2016) dalam gelar tersangan dan barang bukti.
AKBP Abdul Mun'im mengatakan bahwa penangkapan terhadap para pengedar ini dilakukan selain dilakukan penyelidikan juga berkat informasi dari masyarakat.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider 112 (1) a UU RI No 35 tahun 2009 ttg Narkotika.
Dari pengungkapan kasus dalam Operasi Bersinar 2016 Polda Kep Babel seluruh jajaran berhasil melakukan pengungkapan kasus.
Rinciannya Ditnarkoba Polda sebanyak 5 kasus dengan 10 tersangka, Polres Pangkalpinang, 4 kasus dengan 7 tersangka, Polresn Bangka 3 kasus dengan 4 tersangka, Polres Bateng 2 kasus dengan 4 tersangka.
Selanjutnya Polres Babar 4 kasus dengan 5 tersangka, Polres Basel 2 kasus dengan 2 tersangka dan Polres Belitung 5 kasus dengan 5 tersangka.(*)