Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan Kontainer Berisi Miras Berbagai Merk
Satu kontainer berisi miras, tiga lainnya berisi bahan pokok, bawang, pakaian bekas
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktorat Jendral Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan empat kontainer barang ilegal yang berisi puluhan bal pakaian bekas, bawang, dan minuman keras.
"Jadi, kami mendapat informasi adanya barang yang masuk melalui pelabuhan Belawan. Dalam laporannya, barang yang masuk ini merupakan biji plastik," kata Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, Jumat (8/4/2016) siang.
Karena belakangan ini marak aksi penyelundupan, tim Intelijen DJBC Wilayah Sumatera Utara kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya diketahui bahwa kontainer tersebut berisi bahan pokok, bawang, pakaian bekas dan minuman keras.
"Setelah barang tiba di pelabuhan Belawan, tim langsung melakukan penangkapan. Hasilnya, tiga unit kontainer berisi barang selundupan," ungkap Heru.
Dikatakan Heru, satu kontainer lainnya merupakan hasil tangkapan Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Utara bekerjasama dengan DJBC.
Satu kontainer ini berisi puluhan kotak minuman keras berbagai merk.
"Kegiatan-kegiatan pencegahan seperti ini akan terus kami lakukan kedepannya. Kami juga berkordinasi dengan TNI Angkatan Lau dan Dit Pol Air Polda Sumatera Utara," ungkap Heru.