BNNP Sulsel Kembali Periksa Urine Empat Rekan Dandim Makassar
Empat dari lima warga sipil akan kembali dipanggil dan menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Empat dari lima warga sipil akan kembali dipanggil dan menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam penggerebekan di Hotel D'Maleo, Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty dan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kodam Wirabuana, Letkol Budi Iman Santoso diamankan berikut lima warga sipil atas dugaan pesta narkoba.
Belakangan, hanya empat warga sipil yang dibebaskan, yakni Nasri, Ucy, Fitri, Bimang, karena negatif. Sementara Aswar harus rawat jalan karena positif menggunakan narkoba berdasar tes urine.
"Kita akan lakukan pemanggilan terhadap empat orang warga sipil yang digrebek bersama Dandim untuk menjalani tes ulang, hal ini dikarenakan kami telah menerima kronologis dan hasil tes yang dilakukan oleh Pak Kasdam saat penggrebekan," ujar Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Agus Budiman Manalu, Jumat (8/4/2016).
Ia mengatakan adanya kemungkinan perbedaan hasil tes karena adanya waktu jeda yang memungkinkan zat adiktif di tubuh rekan Dandim tersebut tak lagi terbaca saat tes ulang.
"Ada waktu jeda saat dites oleh Kasdam kemudian dites ulang di BNN. Makanya kita pakai hasil tes yang dilakukan Kasdam beserta memakai kronologis dan ada saksi langsung," terang Agus.