Duh, Pecatan POM TNI AU Bawa Tas Berisi Sabu
Tersangka RP diringkus setelah dipancing polisi untuk datang ke lokasi pengungkapan tersangka RI yang terlebih dahulu diamankan.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satu pelaku diduga bandar narkotika jenis sabu-sabu yang diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, di Jalan Purwodadi, Tampan, Kamis (7/4/2016) tadi malam.
"Yang bersangkutan berisial RP (33) merupakan pecatan POM TNI AU tahun 2012 dan sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru, " ujar Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Jum'at (8/4/2016).
Tersangka RP diringkus setelah dipancing polisi untuk datang ke lokasi pengungkapan tersangka RI yang terlebih dahulu diamankan.
Membawa tas, tersangka RP tak menyadari jika polisi sudah menunggu di rumah.
Saat tersangka sampai dilokasi, polisi langsung meringkusnya.
"Dalam tas tersangka dipastikan ada barang bukti satu plastik besar sabu-sabu 25 gram, satu kantong plastik sedang sabu-sabu 5 gram, satu kantong plastik kecil sabu-sabu 1 gram, timbangan digital, dua pack plastik bening," kata Iwan.
Dari interogasi tersangka RP inilah kemudian polisi meringkus tersangka RN warga asal Aceh dengan barag bukti sabu-sabu lebih besar lagi.
"Dari tersangka RN disita dua kantong besar sabu-sabu lebih kurang 200 gram, tujuh kantong plastik besar seberat 425 gram, enam kantong plastik sedang 48 gram, enam kantong plastik sedang seberat 18 gram, timbangan digital, alat isap bong serta ratusan plastik pembungkus, " pungka Iwan.
Dari pengungkapan ketiga tersangka, nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Polisi masih melelakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.