Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Duh, Pelanggan Ketagihan Datangi Warung Ini karena Kopinya Dicampur Pil Koplo

Supaya kopinya laris dicampuri cairan Pil Koplo yang sudah dicairkan. Sehingga pelanggannya ketagihan," kata Kapolsek Manyar, AKP Frihamdeni.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Duh, Pelanggan Ketagihan Datangi Warung Ini karena Kopinya Dicampur Pil Koplo
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Ditetapkannya Indonesia darurat Narkoba, polsek jajaran Polres Gresik berlomba - lomba menangkap pengguna dan pengedar narkoba.

Buktinya, Polsek Manyar menangkap seorang tersangka pemakai pil dobel L yaitu Faris Agustian (23), warga Pulau Mengare, Desa Tajung Widoro, Kecamatan Bungah, Gresik.

Barang bukti yang disita yaitu 197 butir pil dobel L atau pil koplo, uang Rp 10.0000 dan satu buah telepon seluler yang dipakai transaksi.

"Penjaga warung ini nekat. Supaya kopinya laris dicampuri cairan Pil Koplo yang sudah dicairkan. Sehingga pelanggannya ketagihan," kata Kapolsek Manyar, AKP Frihamdeni.

Sedang Polsek Kawasan Pelabuhan Gresik menangkap pengguna narkotika.

Operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) Semeru 2016 berlangsung satu bulan mulai 21 Maret sampai 21 April 2016.

Polsek jajaran gencar menyampaikan bahaya narkoba dan menangkap pengguna serta pengedar narkotika.

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik menangkap Gitok Hariyanto (31), warga Jl Titi Panjang, Belawan, Medan , yang bekerja sebagai kuli di Pelabuhan Gresik karena kasus sabu -sabu.

Gitok bersama temannya ditangkap di depan konter telepon seluler Jl Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik.

Dari kasus Gitok ini polisi menagamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,34 gram dan sebungkus rokok.

"Tersangka ikut pesta sabu - sabu bersama temannya. Saat digerebek yang lain kabur sedangkan tersangka Gitok berhasil ditangkap," kata Kapolsek KP3 AKP Suyatmi.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas