Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ciduk Jambret Tas Pegawai Honorer di Pangkalpinang

Polisi membekuk Noviadi alias Baya (20), pejambret yang telah beroperasi di sejumlah wilayah di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Ciduk Jambret Tas Pegawai Honorer di Pangkalpinang
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Seorang jambret dibekuk personel Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang, Jumat (8/4/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Polisi membekuk Noviadi alias Baya (20), pejambret yang telah beroperasi di sejumlah wilayah di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Sementara RH (25), rekan Baya, masih diburu anggota Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Baya bertugas mengambil tas korban, sedangkan RH mengendarai motor. Keduanya terakhir menjambret tas Yuni yang berisi uang Rp 6.2 juta, dua ponsel dan sejumlah surat penting lainnya pada 3 Februari 2016.

Saat kejadian tersebut Yuni berusaha mempertahankan tas miliknya hingga terseret lima meter di Jalan Belanak Air Salemba, Kota Pangkalpinang. Ada sejumlah luka di tubuhnya.

"Satu tersangka masih kita buru. Aksi keduanya meresahkan selama beraksi di seputaran Kota Pangkalpinang," kata Kasubdit Jatanras Krimum Polda Babel, AKBP Irwan M Ginting, Jumat (8/4/2016).

Baya kerap beraksi di tempat sepi untuk mengambil barang korban.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ku yang menarik tas, RH yang membawa motor. Kami mengincar korban yang sendirian. Kalau ada orang lain kami membatalkan menjambret," kata Baya.

Polisi mengimbau masyarakat tidak sendirian berada di tempat sepi yang rawan kejahatan, apalagi sampai membawa perhiasan atau uang yang berlebihan.

"Pelaku penjambretan selalu mencari kesempatan dengan mengincar barang berharga dari korban yang lengah," sambung Irwan.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas