BNN Temukan 8 Kg Sabu di Rumah Haji Andi
Penggagalan sabu seberat 8 Kg ini oleh BNN Pusat yang dipimpin langsung oleh AKBP Yuning Triana di rumah Haji Andi Rohani.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu seberat 8 Kilogram (Kg) di Dusun Pakkalenna, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/4/2016) sore tadi pukul 15.30 Wita.
Penggagalan sabu seberat 8 Kg ini oleh BNN Pusat yang dipimpin langsung oleh AKBP Yuning Triana di rumah Haji Andi Rohani.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, saat ini barang bukti tersebut sudah di bawa ke Polsek Sibulue, kabupaten bone.
"Memang BNN sudah memonitor barang tersebut, barang ini diduga dimiliki seseorang berinisial AB, yang bersangkutan juga tidak berada ditempat saat penggagalan," kata Barung. (*)