Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Temukan 8 Kg Sabu di Rumah Haji Andi

Penggagalan sabu seberat 8 Kg ini oleh BNN Pusat yang dipimpin langsung oleh AKBP Yuning Triana di rumah Haji Andi Rohani.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in BNN Temukan 8 Kg Sabu di Rumah Haji Andi
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
BNN saat menggerebek sebuah rumah di Dusun Pakkalenna, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/4/2016) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu seberat 8 Kilogram (Kg) di Dusun Pakkalenna, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/4/2016) sore tadi pukul 15.30 Wita.

Penggagalan sabu seberat 8 Kg ini oleh BNN Pusat yang dipimpin langsung oleh AKBP Yuning Triana di rumah Haji Andi Rohani.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, saat ini barang bukti tersebut sudah di bawa ke Polsek Sibulue, kabupaten bone.

"Memang BNN sudah memonitor barang tersebut, barang ini diduga dimiliki seseorang berinisial AB, yang bersangkutan juga tidak berada ditempat saat penggagalan," kata Barung. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas