Dua Pelajar Ditangkap Usai Menjambret Tas Seorang PNS
Dua jambret di Jalan H Said, Kelurahan Kotabaru, Bandar Lampung, masih berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan di Lampung Selatan.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua jambret di Jalan H Said, Kelurahan Kotabaru, Bandar Lampung, masih berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan di Lampung Selatan.
AE dan RW sudah diamankan petugas Polsek Tanjungkarang Timur, karena menjambret tas milik seorang pegawai negeri sipil bernama Dina Safitri di Jalan Said.
“Keduanya ditangkap usai menjambret tas korban yang berada di atas motor,” ujar Kapolsek Tanjungkarang Timur, Komisaris Edy Saputra, Minggu (10//4/2016).
Barang bukti yang disita berupa satu unit motor Yamaha Mio yang dipakai kedua tersangka beraksi, tas milik korban dan gagang kunci.
Menurut pengakuannya, kedua pelaku baru sekali menjambret. Namun, pihak kepolisian mensinyalir mereka sudah tiga kali menjambret di Bandar Lampung.
Petugas sempat dapat laporan jika AE dan RW pernah terlibat pencurian motor. "Mereka ini pernah mencuri motor yang parkir di rumah makan di Pahoman,” kata dia.
Petugas masih mendalami apakah keduanya juga pernah terlibat jambret dan pencurian sepeda motor di wilayah lain di Bandar Lampung.