Jusuf Kalla Sudah Ajak Djan Farid Terima Hasil Muktamar
Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, masih berpikir untuk bergabung dengan kepengurusan hasil Muktamar VIII PPP.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Harian Warta Kota/henry lopulalan
TOLAK MUTAMAR - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menyampaikan pernyataan pers di Kantor DPP PP, Jalan DI Ponogoro, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2016). PPP versi Muktamar Jakarta menolak rencana muktamar oleh kubu PPP Romahurmuzy pada 8 April mendatang dan menyebutnya ilegal, bahkan Djan Faridz menyebut rencana muktamar itu zombie karena menghidupkan kembali SK Menkumham yang telah gugur oleh putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kubunya. Warta Kota/henry lopulalan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah mengajak Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz, untuk bersatu di Muktamar VIII.
"Sebelum ke sini saya bicara dengan Pak Djan Faridz, marilah kita melanjutkan persatuan ini demi kebangsaan dan beliau lagi pikir-pikir," ujar JK usai menutup Muktamar ke VIII PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (10/4/2016).
Soal gugatan perdata Rp 1 triliun yang diajukan Djan kepada pemerintah, JK yakin hal tersebut bisa diselesaikan secara damai.
Sampai saat ini Djan masih mempertimbangkan untuk bersatu dengan kubu Romahurmuziy di PPP. "Tadi sudah saya ajak bicara. Ya kesimpulannya tadi diputuskan, berpikir-pikir," kata dia.
Berita Rekomendasi