Oknum Wartawan tak Berkutik Kedapatan Pesta Sabu di Kos
Saat naik ke rumah dan menuju ke kamar kos yang ditunjukkan warga, benar saja polisi sedang mendapati kedua tersangka sedang berpesta sabu-sabu.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Raj (37), oknum wartawan salah satu surat kabar harian di Kalimantan Utara ditangkap petugas saat menggelar pesta sabu-sabu di salah satu kamar kos, di Jalan Tawakkal RT 002, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Jumat (8/4/2016).
Ia ditangkap bersama rekannya Her (35).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi menceritakan, penangkapan kedua tersangka berawal saat Polisi melakukan patrol pada Jumat sekitar pukul 15.30.
“Sementara di Jalan Tawakkal, masyarakat memberhentikan dan melapor kalau di kamar kos-kosan di atas ada orang pesta sabu,” ujarnya, Minggu (10/4/2016).
Saat naik ke rumah dan menuju ke kamar kos yang ditunjukkan warga, benar saja polisi sedang mendapati kedua tersangka sedang berpesta sabu-sabu.
Bersama para tersangka, Polisi menemukan barang bukti berupa sebuah botol air mineral kecil, alat hisap atau bong.
Sebuah tabung kaca merk Fanbo, dua korek api gas berwarna merah dan biru. Sebuah cutter berwarna kuning merk Safari, dua buah cotton bud warna biru dan kuning.
“Polisi juga menemukan sebuah kayu dengan ukuran 8 sentimeter, enam buah sedotan bening,” ujarnya.
Dia merincikan, dari enam buah sedotan itu terdiri dari dua sedotan bening berukuran 10 sentimeter, sebuah sedotan bening berukuran 8 sentimeter, sebuah sedotan bening berukuran kurang lebih 6 sentimeter dan dua sedotan bening dengan disumbat salah satu ujungnya berukuran 4 sentimeter.
“Ada juga lima jarum terdiri dari empat berwarna biru dan sebuah berwarna kuning,” ujarnya.
Saat sedang berpesta sabu-sabu, Polisi langsung menangkap tersangka berikut membawa barang bukti yang ditemukan.
“Sehingga langsung ditangkap oleh petugas yang tengah melaksanakan patroli,” ujarnya.
Saat ini tersangka maupun barang bukti masih diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan untuk koordinasi lebih lanjut, guna pengembangan kasus dimaksud.(*)